Perkuat Pembinaan dan Penataan Hunian, Rutan Ambon Pindahkan 7 Narapidana ke Lapas
Ambon, indonesiatimur.co – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melaksanakan pemindahan tujuh narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dalam rangka meningkatkan efektivitas pembinaan serta penataan hunian warga binaan pemasyarakatan, Selasa (02/06/2026).
Pemindahan tersebut dilakukan terhadap narapidana atas nama Agustinus Piterz dan kawan-kawan. Total berjumlah 7 orang. Seluruh proses pemindahan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku serta di bawah pengawalan ketat petugas guna memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Sebelum diberangkatkan, para narapidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi dan verifikasi data untuk memastikan seluruh persyaratan pemindahan telah terpenuhi. Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Ambon agar proses penerimaan warga binaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, menjelaskan bahwa pemindahan narapidana merupakan bagian dari langkah strategis pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan yang lebih optimal.
“Pemindahan ini dilakukan untuk menunjang efektivitas pembinaan narapidana agar mereka dapat mengikuti program pembinaan yang lebih terarah sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan di Lapas. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penataan hunian warga binaan sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Jefry.
Menurutnya, pembinaan yang berkesinambungan merupakan salah satu tujuan utama sistem pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, serta siap kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
Proses pemindahan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat sinergi antara petugas Rutan Ambon dan Lapas Ambon. Seluruh narapidana yang dipindahkan telah diterima dengan baik oleh pihak Lapas untuk selanjutnya mengikuti program pembinaan lanjutan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis, sekaligus memastikan setiap warga binaan memperoleh hak pembinaan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (it-06)

